Tampang

Tanggapan Angger Dimas Soal Tuntutan Hukuman Mati Yudha Arfandi dalam Kasus Kematian Dante

24 Sep 2024 16:17 wib. 122
0 0
Tanggapan Angger Dimas Soal Tuntutan Hukuman Mati Yudha Arfandi dalam Kasus Kematian Dante
Sumber foto: website

"Aku di sini bersyukur banget JPU udah bekerja keras. Udah setimpal banget ya dengan itu semua walaupun tadi ga bisa hadir di ruang sidang pas denger kabar itu sedikit lega, semoga berjalan lancar sidang selanjutnya," ucap Tamara Tyasmara.

Sebagai tambahan informasi, Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh JPU dalam persidangan di PN Jakarta Timur pada 23 September 2024. Jaksa menilai bahwa Yudha dengan sengaja menghilangkan nyawa bocah enam tahun tersebut, dan menuntut agar pidana mati diberlakukan terhadapnya.

"Kami menuntut menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," ujar jaksa saat membacakan tuntutannya.

Jaksa juga menginstruksikan agar terdakwa tetap ditahan, tanpa memberikan keadaan meringankan bagi Yudha selama persidangan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.