Tuntutan hukuman mati terhadap Yudha Arfandi dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin, 23 September 2024, mendapat tanggapan dari Angger Dimas, ayah kandung almarhum. Melalui Instagram, Angger Dimas menyampaikan perasaannya terkait tuntutan tersebut.
"Alhamdulillah," tulis Angger Dimas di Instagram Story-nya yang dikutip pada Selasa (24/9/2024), saat menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Yudha Arfandi.
Dalam unggahan tersebut, Angger Dimas juga menyampaikan harapannya agar tuntutan hukuman mati bagi Yudha dapat dikabulkan oleh majelis hakim yang akan memutuskan vonis.
"Semoga tuntutan para Jaksa (hukuman mati) nantinya akan dikabulkan di putusan! #justiceforDante," lanjutnya.
Tak hanya Angger Dimas, Tamara Tyasmara, ibu dari Dante, juga mengungkapkan dukungannya terhadap tuntutan yang diajukan oleh JPU. Dia berharap agar hakim memberikan hukuman mati kepada mantan kekasihnya, Yudha Arfandi.