Mengingat kasus ini melibatkan seorang anak yang masih berusia enam tahun, banyak pihak juga menyoroti perlindungan hak-hak anak di Indonesia. Penguatan hukum perlindungan anak serta kesadaran masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak menjadi hal yang krusial dalam mencegah tindak kekerasan terhadap anak.