Kapolres Metropolitan Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengungkapkan bahwa motif penyanyi Virgoun dalam mengonsumsi narkoba jenis sabu adalah untuk menurunkan berat badan. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terhadap Virgoun.
"Untuk VTP (Virgoun) sendiri yang bersangkutan mengonsumsi narkoba bertujuan untuk menurunkan berat badan," kata Syahduddi kepada wartawan, Selasa (25/6).
Selain Virgoun, motif seorang perempuan berinisial PA yang juga ditangkap bersama Virgoun di sebuah kos di daerah Ampera, Jakarta Selatan, adalah untuk menjaga stamina saat bekerja dengan mengonsumsi sabu. Sementara motif seorang pria berinisial BH mengonsumsi tembakau sintetis agar bisa tidur dengan nyaman. BH turut diringkus karena memasok sabu ke Virgoun.
Dalam kasus ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengancam dengan pidana maksimal 4 tahun penjara atau proses rehabilitasi.
Sebelumnya, Virgoun dan PA ditangkap di kos milik Virgoun di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa Virgoun merupakan seorang musisi, sedangkan PA adalah seorang perempuan.
Penggunaan narkoba untuk tujuan menurunkan berat badan merupakan tindakan yang seringkali dianggap sebagai cara instan untuk meraih tubuh ideal. Namun, konsumsi narkoba dalam hal ini sabu, memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kesehatan.