"Saya yakin siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, saya tidak akan memberitahukan identitas mereka untuk mencegah adanya kesalahan. Semua pihak yang terlibat dalam pemeriksaan terhadap kasus ini nantinya akan dipanggil oleh pihak penyidik," ujar Fahmi.
Sebelumnya, PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, juga telah mengonfirmasi bahwa rencana pemanggilan dokter dan pihak klinik terkait telah masuk ke dalam agenda penyidikan. Meskipun belum ada jadwal resmi untuk pemanggilan tersebut, Nurma menyatakan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari dokter di salah satu rumah sakit di Jakarta yang telah melakukan observasi terhadap hasil visum anak Nikita.
"Rencana pemanggilan dokter dan pihak klinik terkait kasus aborsi akan segera dilaksanakan. Kami telah meminta keterangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan visum di RSCM," tambah Nurma.