Tampang

Kronologi Raffi Ahmad Membatalkan Proyek Beach Club di Gunungkidul

13 Jun 2024 11:13 wib. 264
0 0
Kronologi Raffi Ahmad Membatalkan Proyek Beach Club di Gunungkidul
Sumber foto: google

Presenter kondang Tanah Air, Raffi Ahmad akhirnya mundur dari proyek beach club Gunungkidul. Sebelumnya, telah ramai petisi mengenai penolakan pembangunan sebuah beach club di kawasan Gunungkidul, DI Yogyakarta. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta menyoroti proyek pembangunan beach club, villa, restoran, resor dan spa milik perusahaan Raffi Ahmad cs di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, Pasalnya, PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), pemilik proyek tersebut ternyata belum mengajukan izin usaha pendirian kawasan wisata.

Segalanya berawal ketika Raffi Ahmad, yang juga dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang hiburan, mengumumkan rencananya untuk membangun beach club mewah di daerah Gunungkidul, Yogyakarta. Proyek tersebut diharapkan dapat menjadi destinasi wisata yang menarik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Namun, keputusan Raffi Ahmad tersebut mendapat reaksi pro-kontra dari masyarakat setempat. Sebagian besar mendukung proyek tersebut sebagai pembangunan yang akan membuka peluang ekonomi baru di daerah tersebut, namun tak sedikit pula yang menentang proyek tersebut atas alasan lingkungan dan pemukiman masyarakat setempat.

Kontroversi semakin memuncak ketika berbagai pihak mulai mempertanyakan izin pembangunan proyek tersebut. Dugaan adanya pelanggaran dalam proses perizinan juga menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa proyek tersebut belum memiliki izin yang lengkap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kemudian, Raffi Ahmad secara mengejutkan mengumumkan penarikan dirinya dari proyek pembangunan beach club di Gunungkidul. Melalui pernyataan resmi, Raffi Ahmad menyatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons atas berbagai masukan dan kekhawatiran yang disampaikan oleh masyarakat setempat. Dia juga menegaskan komitmennya untuk selalu menghormati keputusan masyarakat dalam rangka menjaga keharmonisan di lingkungan sekitar proyek tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?