Djuyamto juga memberikan klarifikasi terkait miskomunikasi yang terjadi terkait adanya gugatan, serta meminta waktu untuk melakukan pengecekan ke bagian informasi PN Jakarta Selatan serta sistem SIPP.
Peneguhan informasi ini juga didukung oleh kuasa hukum Sarwendah Tan, Chris Sam Siwu, yang memastikan bahwa tidak ada gugatan cerai yang diajukan kepada Ruben Onsu. Menyikapi hal ini, Sarwendah merasa tidak nyaman dengan pemberitaan negatif yang menyertainya, terutama karena kekhawatiran atas pengaruhnya terhadap anak-anaknya.
Kondisi ini bukan hanya menyebabkan ketidaknyamanan bagi Sarwendah, namun juga menimbulkan kecemasan atas pengaruhnya terhadap anak-anaknya. Ia berharap media dapat membantu membersihkan namanya dari pemberitaan yang merugikan, dan fokus untuk mendukungnya dalam merawat anak-anaknya dengan baik.