Tampang

Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp 300 T di Kasus Timah, Kecipratan Rp 420 M

15 Agu 2024 11:47 wib. 262
0 0
Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp 300 T di Kasus Timah, Kecipratan Rp 420 M
Sumber foto: Google

Kejagung telah menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus-kasus korupsi, dan dengan upaya yang penuh komitmen, proses hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak lain yang berniat untuk melakukan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Dengan kasus ini, semoga dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih menghargai sumber daya alam dan berkomitmen dalam menjaga keadilan dan integritas dalam bisnis tambang di Indonesia. Hal ini juga menjadi momentum bagi semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, untuk terus berupaya menghindari tindak korupsi demi kepentingan bersama.

Dengan demikian, dapat kita lihat bahwa penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi merupakan upaya serius dalam melindungi keuangan negara, memerangi praktik-praktik ilegal, dan menegakkan keadilan dalam masyarakat. Semoga kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak lain sehingga kepentingan negara lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi yang merugikan banyak pihak.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pertamina  Kelebihan Stock Solar
0 Suka, 0 Komentar, 12 Sep 2017
arsenal
0 Suka, 0 Komentar, 28 Mei 2017

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.