Meluruskan tudingan yang menyebutnya sebagai "aji mumpung," Catherine menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan memang merupakan haknya. Dia menyebut bahwa tuntutan tersebut adalah kewajiban yang tertulis, yang seharusnya meliputi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan. "Salah banget kalau kalian nyebut aji mumpung, aku minta hak aja," tegasnya.
Namun, pernyataan Catherine tersebut disanggah oleh Idham Masse, yang mengaku masih memberikan nafkah pada Catherine hingga akhir September 2023. "Dia terakhir ke Makassar bulan Februari, minta ditransferin terus. Enggak lucu kan, kamu enggak perhatiin saya, enggak tinggal sama-sama, minta terus ditransfer. Tapi, alhamdulillah saya masih sempat transfer terakhir September," ungkap Idham.
Selain itu, Idham juga mengingatkan tentang isi perjanjian pranikah yang sebenarnya ada pasal yang mengatur tentang nafkah. "Perjanjian pranikah ada pasal bunyinya apabila si istri yang menggugat tidak dapat lah 6 bulan terakhir, ada dalam perjanjian pranikah," jelas Idham.