Namun, pernyataan Catherine tersebut disanggah oleh Idham Masse, yang mengaku masih memberikan nafkah pada Catherine hingga akhir September 2023. "Dia terakhir ke Makassar bulan Februari, minta ditransferin terus. Enggak lucu kan, kamu enggak perhatiin saya, enggak tinggal sama-sama, minta terus ditransfer. Tapi, alhamdulillah saya masih sempat transfer terakhir September," ungkap Idham.
Selain itu, Idham juga mengingatkan tentang isi perjanjian pranikah yang sebenarnya ada pasal yang mengatur tentang nafkah. "Perjanjian pranikah ada pasal bunyinya apabila si istri yang menggugat tidak dapat lah 6 bulan terakhir, ada dalam perjanjian pranikah," jelas Idham.
Kisah rumah tangga mereka semakin meruncing setelah Idham Masse mendaftarkan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023. Namun, gugatan tersebut akhirnya digugurkan karena kedua belah pihak tidak pernah hadir di persidangan. Dua bulan berselang, Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse ke Pengadilan Agama Depok.
Sekarang, nasib rumah tangga keduanya hanya tinggal menunggu keputusan dari Pengadilan Agama. Semoga kasus ini dapat terselesaikan dengan baik dan adil bagi kedua belah pihak.