Selain itu, Agnez Mo dan pihak penyelenggara juga tidak meminta izin atau lisensi kepada lembaga resmi LMKN. Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan hak cipta lagu.
Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian publik mengingat Agnez Mo adalah salah satu figur terkenal di industri musik Tanah Air. Kasus pelanggaran hak cipta ini tentu mengejutkan publik dan akan membuka diskusi tentang perlindungan hak cipta di dunia hiburan.
Sisi lain dari kasus ini adalah mengenai perlindungan hak cipta bagi para pencipta lagu. Semakin banyaknya kasus pelanggaran hak cipta seperti ini menunjukkan bahwa perlindungan hak cipta di Indonesia perlu diperketat dan diawasi lebih ketat agar pencipta lagu mendapatkan perlindungan yang layak terhadap karya-karyanya.
Hal ini juga sejalan dengan upaya untuk menciptakan lingkungan hiburan yang lebih adil bagi para pemegang hak cipta. Melalui penegakan hukum yang tegas terhadap kasus pelanggaran hak cipta, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mengabaikan hak cipta pencipta lagu.
Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi pihak-pihak terkait, baik para artis maupun penyelenggara event, untuk lebih memperhatikan legalitas penggunaan lagu dalam acara-acara mereka. Kewajiban untuk mendapatkan izin hak cipta seharusnya menjadi prioritas dalam menggelar sebuah acara hiburan.