Bagi wanita Muslim, haid (menstruasi) dan nifas (pasca melahirkan) adalah kondisi yang membatalkan puasa. Mereka diwajibkan untuk tidak berpuasa selama kondisi ini berlangsung, dan menggantinya di kemudian hari setelah mereka suci kembali.
5. Terlalu Sering Berkumur-kumur
Berkumur-kumur dengan air dalam jumlah yang besar, hingga sampai air menyentuh kerongkongan dan tertelan, juga dapat membatalkan puasa. Sebaiknya hindari kebiasaan ini selama menjalani puasa.
6. Hilang Kesadaran Karena Gila atau Pingsan
Ini adalah kondisi di mana seseorang pingsan sejak sebelum fajar hingga terbenam matahari atau selama waktu diwajibkannya puasa. Menurut pendapat mayoritas ulama dari mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, puasa orang yang pingsan sehari penuh tidak sah dan wajib mengganti (qadha) di hari lain.
7. Murtad (keluar dari agama Islam)
Orang yang keluar dari agama Islam dianggap telah membatalkan puasanya karena kewajiban puasa hanya berlaku bagi umat Islam.