Mazhab Maliki: Mazhab Maliki juga memiliki perbedaan signifikan dalam hal-hal seperti posisi tangan saat rukuk dan sujud. Dalam mazhab ini, tidak ada ketentuan khusus mengenai posisi tangan saat rukuk dan sujud, yang berbeda dengan panduan fiqh Abdul Somad yang lebih mengikuti panduan Syafi'i.
Mazhab Syafi'i: Pandangan Abdul Somad sangat sejalan dengan mazhab Syafi'i, terutama dalam masalah posisi tangan, bacaan doa iftitah, dan bacaan surat setelah Al-Fatihah. Namun, Abdul Somad seringkali memberikan penjelasan yang memudahkan pelaksanaan shalat dengan mempertimbangkan konteks sosial dan budaya lokal.