Bacaan Surat Setelah Al-Fatihah: Dalam pandangan Abdul Somad, membaca surat setelah Al-Fatihah dalam shalat subuh dan shalat fardhu lainnya adalah sunnah yang dianjurkan. Ini sejalan dengan mazhab Syafi'i yang menganjurkan bacaan surat pada setiap rakaat. Sebaliknya, mazhab Hanafi sering kali berpendapat bahwa bacaan surat setelah Al-Fatihah tidak wajib, terutama dalam shalat fardhu.
Posisi Tangan Saat Rukuk dan Sujud: Abdul Somad menekankan pentingnya menjaga posisi tangan dengan benar saat rukuk dan sujud. Dalam pandangannya, posisi tangan saat rukuk harus diletakkan di lutut dan saat sujud tangan harus ditempatkan di samping tubuh. Ini sesuai dengan panduan dari mazhab Syafi'i. Mazhab Maliki dan Hanafi memiliki pandangan berbeda mengenai posisi tangan dalam rukuk dan sujud.
Bacaan Qunut: Pada masalah bacaan qunut, Abdul Somad mendukung pelaksanaan qunut dalam shalat Subuh, yang merupakan pendapat mazhab Syafi'i. Namun, mazhab Hanafi dan Maliki umumnya tidak mempraktikkan bacaan qunut secara rutin dalam shalat Subuh, melainkan hanya pada kondisi tertentu seperti saat berdoa dalam shalat tarawih.
Perbandingan dengan Mazhab Lain
Mazhab Hanafi: Dalam mazhab Hanafi, banyak perbedaan dalam pelaksanaan shalat dibandingkan dengan pandangan Abdul Somad. Misalnya, mazhab Hanafi tidak mewajibkan bacaan surat setelah Al-Fatihah dalam shalat fardhu dan lebih menekankan pada kesederhanaan dalam gerakan shalat.