Dalam ajaran agama Islam, hubungan antara pria dan wanita memiliki aturan yang jelas dan tegas. Pacaran, sebagai salah satu bentuk hubungan antar gender, seringkali dianggap sebagai sesuatu yang dapat membawa kepada hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjerumus dalam perbuatan maksiat. Oleh karena itu, pandangan tradisional cenderung menganggap bahwa pacaran dapat membatalkan puasa karena adanya ketidaksempurnaan dalam menjaga diri dari godaan.
Kesimpulan
Dari perspektif agama Islam, pacaran dapat memberikan dampak negatif terhadap pelaksanaan ibadah puasa, terutama jika aktivitas yang dilakukan dalam pacaran melanggar aturan agama. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran akan pentingnya menjaga diri dan membatasi aktivitas selama bulan Ramadhan agar puasa dapat dilaksanakan dengan baik.
Dengan demikian, pacaran dapat membatalkan puasa jika aktivitas yang dilakukan dalam pacaran bertentangan dengan aturan agama. Oleh karena itu, muslim diharapkan untuk lebih memahami hukum-hukum agama terkait dengan hubungan antar gender, dan menjaga diri selama bulan suci Ramadhan.