Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah terus berkomitmen untuk memberikan panduan dan keputusan yang bersifat ilmiah dan berlandaskan kepada hukum-hukum syara'. Keputusan penetapan Idul Fitri 1445 Hijriah pada tanggal 10 April 2024 adalah cerminan dari upaya Muhammadiyah dalam menjalankan tugasnya sebagai organisasi keagamaan yang bertanggung jawab.
Dengan demikian, penetapan Idul Fitri oleh Muhammadiyah tidak hanya sekadar pengumuman tanggal, namun juga merupakan wujud dari keseriusan dan konsistensi organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai pembimbing umat dalam menjalankan ibadah dan merayakan hari-hari suci Islam.