Tampang

DKPP Jatuhkan Sanksi ke Bawaslu Lantaran Tak Gubris Laporan Warga

20 Mar 2024 19:56 wib. 405
0 0
DKPP Jatuhkan Sanksi ke Bawaslu Lantaran Tak Gubris Laporan Warga
Sumber foto: Google

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran tidak menggubris laporan yang disampaikan oleh warga. Keputusan ini merupakan langkah yang menunjukkan komitmen DKPP dalam menegakkan aturan dan melindungi hak-hak masyarakat terkait proses pemilu di Indonesia  Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan sanksi atas perkara nomor 7-PKE-DKPP/I/2024 itu diberikan lantaran Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pelanggaran Pemilu.

Sanksi yang diberikan oleh DKPP kepada Bawaslu menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab lembaga pengawas pemilu dalam merespons laporan masyarakat terkait pelanggaran dalam proses pemilu. Dengan adanya sanksi ini, diharapkan Bawaslu maupun lembaga pengawas pemilu lainnya dapat lebih proaktif dalam menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, sehingga integritas pemilu dapat tetap terjaga.

Peran DKPP dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia tidak dapat diragukan lagi. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas kode etik penyelenggara pemilu, DKPP memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan transparansi, keadilan, dan integritas dalam setiap tahapan pemilu.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Keutamaan Puasa Sunnah Syawal
0 Suka, 0 Komentar, 1 Mei 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.