2. Mengelola Risiko dan Ketidakpastian (Gharar)
Gharar atau ketidakpastian adalah hal lain yang harus dihindari dalam ekonomi syariah. Abdul Somad menjelaskan bahwa transaksi yang mengandung ketidakpastian dapat menyebabkan kerugian yang tidak adil bagi salah satu pihak. Untuk mengatasi masalah ini, Abdul Somad menganjurkan penggunaan kontrak yang jelas dan transparan. Misalnya, dalam kontrak jual beli, semua syarat dan ketentuan harus dijelaskan dengan rinci untuk menghindari ketidakpastian.
3. Mencegah Praktik Maysir (Judi)
Maysir atau judi dilarang dalam Islam karena dapat menyebabkan kerugian dan ketidakadilan. Abdul Somad menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa semua praktik bisnis tidak melibatkan unsur perjudian. Dalam hal ini, bisnis syariah harus berfokus pada aktivitas yang produktif dan bermanfaat serta menghindari spekulasi yang tidak sehat.
4. Implementasi Zakat dan Sedekah dalam Bisnis
Zakat, infak, dan sedekah adalah komponen penting dalam ekonomi syariah yang berfungsi untuk mendistribusikan kekayaan secara adil. Abdul Somad menyarankan agar pengusaha dan pelaku bisnis aktif dalam melaksanakan kewajiban zakat dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial. Dengan cara ini, bisnis tidak hanya berfokus pada keuntungan tetapi juga pada kontribusi sosial untuk kesejahteraan masyarakat.
5. Pendidikan dan Pelatihan Syariah
Abdul Somad juga menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan dalam bisnis syariah. Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip syariah diterapkan dengan benar, pelaku bisnis perlu mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang fiqh ekonomi. Pendidikan yang memadai akan membantu mereka membuat keputusan yang sesuai dengan syariah dan meminimalkan risiko kesalahan.