Tampang.com - Puluhan bangunan liar di kampung Nelayan Cilincing ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi dan Pemerintah Kota Jakarta Utara pada hari Rabu, 2 Agustus 2017. “Sekitar 50 kios di pinggir kali mulai tadi pagi sudah dihancurkan,” ujar Sukat, salah seorang warga Kampung Nelayan Cilincing.
Menurut informasi dari Sukat, penertiban bangunan liar ini tak hanya terjadi kali ini saja karena sebelumnya telah beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Jakarta Utara dan Satpol PP. Oleh karena itu, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh pemilik kios saat bangunannya dihancurkan bulldozer.