3. Besaran Zakat
Perbedaan zakat mal dan zakat fitrah juga terlihat dari besaran zakat yang harus dikeluarkan. Untuk zakat mal, besaran zakat yang dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki, asalkan telah mencapai nisab. Nisab untuk emas, misalnya, adalah 85 gram, sedangkan untuk uang setara dengan harga 85 gram emas pada saat itu.
Sementara itu, zakat fitrah memiliki besaran yang tetap, yaitu setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma. Besaran ini berlaku untuk setiap individu, baik anak-anak maupun dewasa.
4. Penerima Zakat
Penerima zakat mal dan zakat fitrah sebenarnya sama, yaitu delapan golongan (asnaf) yang telah ditentukan dalam Al-Qur’an, seperti fakir, miskin, amil, muallaf, dan lainnya. Namun, zakat fitrah lebih sering diberikan kepada fakir miskin yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama pada hari raya Idul Fitri. Hal ini karena zakat fitrah bertujuan untuk membantu mereka agar dapat merayakan hari raya dengan layak.
5. Tujuan dan Fungsi
Zakat mal memiliki tujuan untuk membersihkan harta yang dimiliki dan mendistribusikan kekayaan secara adil kepada mereka yang membutuhkan. Dengan membayar zakat mal, harta yang dimiliki menjadi lebih berkah dan terhindar dari sifat kikir.
Sedangkan zakat fitrah lebih berfokus pada penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan. Zakat ini juga menjadi bentuk kepedulian sosial untuk membantu sesama Muslim yang kurang mampu.