Tampang

Hukum Menikah dengan Yang Berbeda Agama dalam Sudut Pandang Islam

21 Apr 2024 14:28 wib. 75
0 0
Menikah

Hukum menikah dengan yang berbeda agama dalam sudut pandang Islam adalah dilarang kecuali ada pengecualian seperti pasangan tersebut bersedia untuk memeluk agama Islam sebelum menikah. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan keharmonisan dan keselarasan hubungan suami istri sesuai dengan ajaran Islam yang mengutamakan ketentraman dan keberkahan dalam rumah tangga.

<1234>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tetap Modis Dengan Celana Corak
0 Suka, 0 Komentar, 11 Nov 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?