Tampang.com - The Family Muslim Cyber Army diketahui saat ini adalah satu pelaku penyebar isu provokatif dan ujaran kebencian, yang ternyata HOAK.
MCA atau Muslim Cyber Army juga menyebarkan konten berisi virus kepada pihak tertentu yang bisa merusak perangkat si penerima. Dengan mengatasnamankan sebagai umat islam mereka menyebar dan memprovokasi semua kalangan masyarakat atas berita – berita yang menyudutkan sebagian golongan atau kebencian kepada seseorang.
Sebelumnya, polisi menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Roni Sutrisno di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.