Tampang

Hukum Menikah dengan Yang Berbeda Agama dalam Sudut Pandang Islam

21 Apr 2024 14:28 wib. 74
0 0
Menikah

"Hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kubahkutkan Islam itu untuk kamu menjadi agama (yang sempurna)…"

Dengan demikian, seorang yang ingin menikah dengan seseorang yang berbeda agama dapat mengajak pasangannya untuk memeluk agama Islam terlebih dahulu sebelum menikah, sehingga mereka dapat menikah sesuai dengan ajaran Islam.

Meskipun ada pengecualian tersebut, hukum menikah dengan yang berbeda agama tetap merupakan suatu hal yang memerlukan pertimbangan yang matang. Konversi agama bukanlah suatu hal yang boleh dianggap enteng, karena menyangkut keyakinan seseorang yang harus didasarkan pada kesadaran dan keikhlasan pribadi.

Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk memahami hukum menikah dengan yang berbeda agama sesuai dengan ajaran agama Islam. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadits, menikah dengan orang yang berbeda agama bukanlah hal yang dianjurkan kecuali jika pasangan tersebut bersedia untuk memeluk agama Islam sebelum menikah. Ini penting agar perkawinan kita dapat sesuai dengan ajaran yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan dapat membawa kebahagiaan dan keberkahan dalam rumah tangga kita.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?