Sebagai contoh, ada cerita menarik yang terkait dengan masalah ini. Di suatu kota kecil di Pakistan, hiduplah seorang pria yang sangat rajin memasak sup tiap malam. Bau harum supnya menyebar ke rumah tetangga-tetangganya, yang kebetulan semuanya adalah orang miskin. Ketika tetangga-tetangganya datang meminta sup, si pria tersebut selalu memberikan sebagian dari supnya kepada mereka tanpa pilih kasih. Akibat kebaikan hatinya, hubungan antara si pria dengan tetangganya selalu harmonis dan penuh saling menyayangi.
Tetapi, di sisi lain, ada juga pandangan yang mengatakan bahwa jika seseorang tidak berniat untuk memberikan makanan kepada tetangga yang mencium harum makanan kita, maka tidak menjadi suatu kewajiban untuk memberikan makanan tersebut. Ini sejalan dengan pandangan bahwa "tidak ada paksaan dalam beragama" dan bahwa kebaikan yang dilakukan haruslah tulus dari hati.
Namun, tentu lebih baik jika kita bisa mengambil hikmah dari hadist tersebut dan memberikan makanan kepada tetangga yang mencium harum makanan kita. Tidak hanya sebagai bentuk kebaikan kepada sesama, namun juga sebagai wujud menjaga hubungan baik dengan tetangga.