Pengembangan fatwa lingkungan yang terstruktur dan berbasis pada hukum Islam ekologi tidak hanya relevan di masa kini. Ini merupakan langkah penting bagi generasi mendatang, sehingga mereka dapat mewarisi bumi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Dengan panduan dari para ulama hijau, diharapkan umat Islam dapat mengambil peran proaktif dalam menjaga alam demi kebaikan seluruh makhluk hidup.
Dengan segala tantangan yang ada, kehadiran mufti lingkungan atau ulama hijau tidak hanya diharapkan, tetapi mungkin juga diperlukan untuk menghadapi krisis ekologis yang semakin mendalam dan kompleks. Melalui fatwa lingkungan, kita bisa merasakan dampak positif dan berkontribusi pada perbaikan lingkungan, sekaligus tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum Islam yang adil dan berkelanjutan.