Untuk proses pemilihan hewan kurban, umat Islam harus memperhatikan syarat-syarat hewan yang memang layak untuk disembelih. Berikut syarat-syaratnya.
1. Hewan Ternak
Tidak semua hewan ternak dapat dijadikan sebagai hewan kurban. Adapun hewan yang dapat digunakan sebagai hewan kurban, yakni unta, sapi atau kerbau, kambing atau domba.
2. Cukup Usia
Hewan yang akan dikurbankan juga harus sesuai dengan umur minimal yang disyaratkan. Dalam syariat islam, untuk kerbau dan sapi dianjurkan umur telah mencapai 2 tahun. Untuk kambing dan domba dianjurkan berumur 1-2 tahun. Adapun unta dianjurkan berumur 5-6 tahun.