Tampang.com - Tanggal 1 September mendatang, untuk umat muslim kita akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Pada Idul Adha, muslim disunnahkan untuk melakukan penyembelihan hewan kurban.
Dalam Islam, melakukan kurban hukumnya sunnah muakad, yakni sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan, khususnya untuk muslim yang mampu.
Penyembelihan kurban sendiri dapat dilakukan setelah pelaksanaan Shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) atau selama 3 hari setelahnya (Hari Tasyrik, 11-13 Dzulhijjah).