Dalam budaya Barat, seringkali kita menemukan bahwa saat seseorang meninggal dunia, foto-foto mereka dipajang di rumah sebagai kenangan terhadap orang yang sudah meninggal. Namun, bagaimana pandangan Islam terkait dengan hal ini? Apakah boleh pajang foto orang yang sudah meninggal di rumah menurut ajaran agama Islam?
Menurut ajaran Islam, hal yang berkaitan dengan kematian, termasuk foto-foto orang yang sudah meninggal, memiliki pemahaman yang cukup unik. Dalam Islam, ada larangan untuk membuat patung manusia atau makhluk hidup lainnya, apalagi untuk disembah. Namun, jika kita melihat sejarah Islam, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama terkait dengan kebolehan atau keharaman pajang foto orang yang sudah meninggal di rumah.
Sebagian besar ulama sepakat bahwa pajang foto orang yang sudah meninggal boleh dilakukan asalkan tidak untuk disembah atau disucikan. Menurut pendapat yang lebih luas, pajang foto orang yang sudah meninggal di rumah tidak dilarang dalam Islam, asal tidak dijadikan sebagai objek penyembahan atau pemujaan.