Contohnya, di aplikasi tertentu terdapat bacaan amalan dan doa yang bisa diakses dengan mudah. Selain itu, ada fitur pengingat waktu untuk dzikir dan alarm shalat yang membantu meningkatkan keinginan untuk berdzikir secara rutin. Dengan dalam konteks ini menggunakan handphone untuk mengakses sumber-sumber yang mendukung amalan dzikir, seorang Muslim dapat lebih mudah menjaga kebiasaan berdzikir dalam kehidupan sehari-hari, tentu hukumnya diperbolehkan dalam Islam.
Kedua, pengertiannya adalah seorang muslim berdzikir, tetapi dibarengi dengan bermain handphone yang tidak ada kaitan dengan dzikirnya. Artinya, antara handphone dan dzikir dua aktivitas yang berbeda, dan tidak saling mendukung. Contoh sederhana, seorang berdzikir membaca Hizib Nashar atau membaca doa malam, sembari bermain media sosial.
Anjuran Berdzikir dalam Kondisi dan Keadaan Apapun
Dalam kasus ini, bagaimana hukumnya? Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar menjelaskan jawaban dari pertanyaan tersebut, bahwa berdzikir sangat dianjurkan bagi orang beriman dalam kondisi dan keadaan apapun. Hal ini juga memberikan pengertian bahwa berdzikir dibarengi dengan bermain handphone hukumnya diperbolehkan.