Tampang

Ahli Digital Forensik Ungkap Algoritma dalam Judi Online

18 Jun 2024 09:33 wib. 41
0 0
Ahli Digital Forensik Ungkap Algoritma dalam Judi Online
Sumber foto: google

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi online resmi dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres tersebut diteken Jokowi pada Jumat (14/6/2024). Hal ini membuka pandangan baru terhadap transparansi dan keadilan dalam perjudian online.

Pakar IT Ruby Alamsyah mengatakan kebijakan yang dilakukan pemerintah utamanya lewat Kominfo selama ini utamanya adalah pemblokiran dengan dua parameter yaitu pemblokiran domain dan juga alamat IP. Para pemilik judi online atau bandar-bandar judi online ini sudah memiliki mekanisme untuk langsung otomatis merubah nama domain dan IP yang terblokir dengan sistem yang otomatis.

Algoritma dalam judi online menjadi fokus perhatian para ahli digital forensik karena dapat menjadi kunci untuk memahami cara kerja permainan tersebut. Dalam beberapa kasus, ditemukan bahwa algoritma yang digunakan oleh platform judi online telah dimanipulasi untuk keuntungan pihak tertentu. Dengan menggunakan metode analisis data dan jejak digital, para ahli mampu mengungkap pola yang tidak adil dan merugikan para pemain.

Selain itu, kehadiran ahli digital forensik juga memberikan kepastian terhadap integritas permainan judi online. Dengan adanya standar dan prosedur yang ketat dalam menganalisis algoritma, para ahli mampu memastikan bahwa permainan judi online berjalan secara adil dan transparan. Hal ini menguntungkan baik bagi pemain maupun pihak penyelenggara perjudian online itu sendiri, karena menciptakan lingkungan permainan yang sehat dan dapat dipercaya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%