Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam tidak hanya berfungsi sebagai pedoman ibadah, tetapi juga mengatur aspek-aspek kehidupan sosial. Kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan merupakan salah satu tujuan utama ajaran Al-Qur’an. Dalam berbagai ayat, kitab suci ini menggarisbawahi pentingnya interaksi sosial yang baik antara individu dan komunitas, mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, kerja sama, dan saling menghargai.
Salah satu aspek penting yang diatur oleh Al-Qur’an dalam kehidupan sosial adalah penegakan keadilan. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa (4:135), yang menyatakan pentingnya bersaksi dengan adil, meski hal ini menyangkut kepentingan diri sendiri atau orang-orang terdekat. Prinsip keadilan ini mengajarkan bahwa setiap individu harus memiliki integritas, serta berkomitmen untuk bersikap adil dalam hubungan sosial. Dalam konteks ini, Al-Qur’an mengajak umatnya untuk tidak hanya peduli pada kepentingan pribadi, tetapi juga memperhatikan hak dan keadaan orang lain.
Selain itu, Al-Qur’an juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antar sesama manusia. Dalam Surah Al-Hujurat (49:10), Allah berfirman bahwa orang-orang beriman adalah bersaudara, sehingga mereka harus menjalin persaudaraan yang kuat. Ayat ini mendorong umat Islam untuk menghilangkan permusuhan dan bersikap tawasuth dalam berinteraksi satu sama lain. Dalam kehidupan sosial, nilai-nilai persaudaraan ini sangat penting, karena mampu menciptakan ikatan yang kuat antar individu dalam masyarakat.