Kebijakan ini tentu saja menimbulkan berbagai pro dan kontra. Ada yang mendukung langkah ini sebagai upaya pemerintah Arab Saudi dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah umrah selama bulan suci Ramadhan. Namun, di sisi lain, keputusan ini juga mengecewakan bagi jamaah umrah yang telah merencanakan untuk melaksanakan ibadah umrah lebih dari sekali dalam bulan Ramadhan.
Bagi para pelaku usaha travel umrah dan biro perjalanan, kebijakan ini juga berdampak langsung terhadap industri pariwisata religi. Mereka harus menyesuaikan paket perjalanan umrah yang biasanya menawarkan kesempatan melakukan ibadah umrah lebih dari sekali selama bulan suci Ramadhan.
Tentu saja, kebijakan ini juga mengingatkan kita akan pentingnya untuk selalu memperhatikan peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat ketika hendak melakukan ibadah umrah, terutama selama bulan Ramadhan. Selain berdampak pada ibadah umrah, kebijakan ini juga turut mempengaruhi sektor pariwisata dan ekonomi di Arab Saudi.
Dengan demikian, keputusan Arab Saudi untuk tidak mengizinkan umat Muslim melakukan umrah lebih dari sekali selama bulan Ramadhan menjadi sebuah pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat. Selain menjadi suatu kebijakan yang harus diikuti, keputusan ini juga mencerminkan kewaspadaan dan tanggung jawab pemerintah Arab Saudi dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah umrah selama bulan suci Ramadhan.