Dengan demikian, keputusan Arab Saudi untuk tidak mengizinkan umat Muslim melakukan umrah lebih dari sekali selama bulan Ramadhan menjadi sebuah pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat. Selain menjadi suatu kebijakan yang harus diikuti, keputusan ini juga mencerminkan kewaspadaan dan tanggung jawab pemerintah Arab Saudi dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah umrah selama bulan suci Ramadhan.
Dengan demikian, para calon jamaah umrah diharapkan untuk mematuhi kebijakan ini dan memahami bahwa keputusan ini diambil atas pertimbangan yang mendalam demi kebaikan bersama. Semoga kebijakan ini dapat memperlancar pelaksanaan ibadah umrah selama bulan suci Ramadhan dan menjaga keselamatan serta kenyamanan para jamaah umrah.