Berkurban atau *qurban* adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ibadah ini dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, atau unta pada hari raya Idul Adha atau hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Namun, agar ibadah qurban sah dan diterima oleh Allah SWT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah penjelasan mengenai syarat-syarat sah berkurban dalam Islam.
1. Niat yang Ikhlas
Syarat pertama dan paling penting dalam berkurban adalah niat yang ikhlas. Niat harus ditujukan semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukan untuk pamer atau mendapatkan pujian dari orang lain. Niat ini menjadi landasan utama agar ibadah qurban bernilai ibadah dan bukan sekadar tradisi.
2. Jenis Hewan yang Dikurbankan
Tidak semua hewan bisa dijadikan qurban. Syarat hewan qurban harus termasuk hewan ternak yang halal dikonsumsi, seperti kambing, domba, sapi, kerbau, atau unta. Selain itu, hewan tersebut harus memenuhi kriteria tertentu, seperti sehat, tidak cacat, dan cukup umur. Misalnya, kambing atau domba harus berumur minimal satu tahun, sedangkan sapi atau kerbau minimal dua tahun.