Kampung Naga adalah suatu perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam memegang adat istiadat peninggalan leluhurnya, dalam hal ini adalah adat Sunda. Seperti permukiman Badui, Kampung Naga menjadi objek kajian antropologi mengenai kehidupan masyarakat pedesaan Sunda pada masa peralihan dari pengaruh Hindu menuju pengaruh Islam di Jawa Barat.
Kampung Naga berada di desa Neglasari, Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kampung Naga menyajikan keindahan alam yang eksotis.
Kampung Naga terletak pada sebuah lembah yang subur seluas kurang lebih 1,5 hektar. Oleh karena itu sebelum mencapai lokasi Kampung Naga kita harus menuruni anak tangga yang jumlahnya sangat banyak.
Keunikan dari kampung ini yaitu masyarakat masih sangat kuat memegang adat istiadat.Tabu, pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan patuh, khususnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkenaan dengan aktivitas kehidupannya. Pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap warga Kampung Naga. Misalnya tata cara membangun dan bentuk rumah, letak, arah rumah, pakaian upacara, kesenian, dan sebagainya.