Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Bagi seorang pebisnis, kewajiban zakat menjadi semakin penting, mengingat potensi pendapatan yang besar serta tanggung jawab sosial dalam menjalankan bisnis. Dalam artikel ini, kita akan membahas kewajiban zakat bagi seorang pebisnis dan bagaimana mereka dapat melaksanakannya dengan benar.
Pertama-tama, seorang pebisnis harus memahami bahwa zakat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu zakat mal (harta) dan zakat fitrah. Zakat mal diwajibkan atas harta yang dimiliki pebisnis jika mencapai nisab, yaitu batas minimal harta yang harus dikeluarkan. Nisab zakat mal dalam konteks bisnis meliputi berbagai aset, baik berupa uang tunai, barang dagangan, emas, perak, maupun aset lainnya.
Kewajiban pertama yang harus dipenuhi oleh seorang pebisnis adalah menghitung total harta yang dimilikinya. Hal ini mencakup semua bentuk harta yang berpotensi menghasilkan keuntungan. Pebisnis perlu melakukan audit secara berkala untuk memastikan bahwa semua aset tercatat dengan baik. Setelah itu, mereka perlu menghitung zakat yang harus dikeluarkan. Besar zakat yang harus dibayarkan umumnya mencapai 2,5% dari total aset yang memenuhi syarat setelah dikurangi utang.