Dengan demikian, langkah yang diambil oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza ini merupakan langkah yang patut diapresiasi dan diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi bangsa dan negara.
Demi kemajuan hukum Indonesia, upaya penerapan KUHP baru yang lebih sesuai dengan nilai-nilai lokal ini tentunya perlu mendapat dukungan serta perhatian yang serius dari semua pihak terkait. Hanya dengan demikian, Indonesia dapat memiliki hukum yang merupakan cerminan dari kearifan lokal dan keadilan yang diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia.