Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan memaparkan bagaimanan proses yang mereka jalani terhadap legitimasi bakal caleg (bacaleg) di partainya, hingga sampai ke KPU.
Katanya semua dokumen yang menjadi persyaratan harus diteken oleh Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dia selaku Sekjen partai.
"Bahwa proses pencalonan caleg kita itu menurut PKPU harus ditandatangani oleh Sekjen dan Ketum, maka semua berkas kami ditandatangani oleh saya sendiri Sekjen dan Pak SBY," ungkap Hinca di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/07/2018)