Tampang

Wah, Kotak Suara Pemilu 2019 Transparan? Ini ternyata penjelasannya

28 Jul 2017 20:46 wib. 1.592
0 0
Wah, Kotak Suara Pemilu 2019 Transparan? Ini ternyata penjelasannya

Selanjutnya, terkait dugaan adanya pasal selundupan dan berbau transaksi dalam UU Pemilu, menurut Lukman, adalah tuduhan dan fitnah yang sadis. Menurutnya, tuduhan tersebut dapat menggiring opini dan menghancurkan citra kerja keras Pansus RUU Pemilu.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, terkejut membaca pasal soal kotak suara itu. Penjelasan pasal 341 itu dinilai lepas dari pantauan banyak kalangan karena pembahasan RUU Pemilu yang cenderung tertutup dan yang beredar hanya batang tubuh RUU.

Dia juga mengatakan baru mendapatkan penjelasan RUU pada tanggal 20 atau tepat pada hari rapat paripurna pengesahan RUU Pemilu di DPR RI.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.