Tampang

Wah, Kotak Suara Pemilu 2019 Transparan? Ini ternyata penjelasannya

28 Jul 2017 20:46 wib. 1.282
0 0
Wah, Kotak Suara Pemilu 2019 Transparan? Ini ternyata penjelasannya

Lukman berkilah, adanya pasal tersebut sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas pemilu. Lagipula, lebih lanjut disampaikan bahwa kotak suara yang selalu digunakan untuk pemilu saat ini sudah tidak layak. Meskipun Lukman mengakui bahwa KPU tidak mengetahui adanya pasal tersebut.

"Mereka jalankan saja perintah undang-undang. Siapa yang mencetak itu kotak suara terserah mereka tak ada hubungan dengan kami. Masak kita dibilang transaksional dengan pasal selundupan, ampun apa maksudnya," keluh Lukman.

Lukman menambahkan, ide pasal tersebut hadir kan karena laporan teman-teman KPU itu sendiri, kalau kotaknya sudah banyak yang tidak layak pakai. Kemudian dengan kotak transparan diharapkan agar tidak ada kecurangan. "Plus sekarang pemilunya kan lima kotak. Jadi pasti kurang kotak yang tersedia," tutup Lukman.

Selain itu, Lukman juga beralasan kotak suara yang lama sudah tidak bisa disegel. Alasannya, hubungan antarsisi kotak sudah berlubang. Kemudian dengan adanya kotak suara baru yang transparan, untuk menjamin kualitas pemilu, dengan meminimalisasi kecurangan. "Sudah tidak banyak negara yang pakai kotak tertutup seperti sekarang. Bahkan negara miskin seperti Nepal saja sudah pakai yang transparan," tambahnya.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Apa yang Membuatmu Antusias?
0 Suka, 0 Komentar, 6 Apr 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?