Todung menegaskan bahwa perjuangan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia harus tetap dilakukan, meskipun demikian, putusan MK tetap harus dihormati sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku. Dengan demikian, hal ini menggarisbawahi pentingnya peran lembaga peradilan dalam memastikan kesetaraan, keadilan, dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.