Tampang

Terbongkar Alasan KPU Menerima Gibran Jadi Calon Wakil Presiden, Surat Rekomendasi Presiden Jokowi

5 Apr 2024 06:08 wib. 16.085
0 0
KPU

Pertanyaan yang diajukan Hasyim muncul dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terhadap Pilpres 2024. Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang untuk mendengarkan keterangan ahli dan saksi yang diajukan pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Pertanyaan tentang surat izin dari Jokowi mencuat saat mendengar keterangan dari Ahli Hukum Administrasi Negara, Ridwan.

Sebagaimana yang telah diumumkan sebelumnya, Tim Hukum Pasangan Calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Menurut Hasyim, pengajuan Gibran sebagai cawapres diizinkan berdasarkan penjelasan dalam undang-undang. Jika seseorang yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik telah mengajukan Surat Izin Presiden, maka hal tersebut dapat dianggap memenuhi syarat untuk menjadi calon wakil presiden.

Namun, hal ini menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat terkait kepatutan usia seseorang yang akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Beberapa pihak mendukung adanya regulasi yang memperbolehkan calon di bawah usia 40 tahun asal telah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah, sementara pihak lain menyoroti potensi risiko dan belum cukupnya pengalaman bagi calon muda yang mencalonkan diri dalam kontestasi politik tingkat nasional.

Selain itu, juga perlu diperhatikan bahwa usia bukanlah satu-satunya penilaian dalam memilih pemimpin. Pengalaman, kebijakan yang diusung, integritas, dan visi untuk kemajuan bangsa juga menjadi faktor yang tidak kalah pentingnya dalam menentukan seorang pemimpin. Oleh karena itu, apapun keputusan yang diambil oleh KPU dalam menerima Gibran sebagai cawapres, maka dapat menjadi kajian yang mendalam bagi masyarakat dalam memilih pemimpin yang tepat untuk masa depan bangsa.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Gejala Cacar
0 Suka, 0 Komentar, 22 Apr 2024
Mengubah Tantangan Menjadi Peluang
0 Suka, 0 Komentar, 21 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.