KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono-Rano meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 diumumkan usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi. Keputusan ini bukan tanpa kontroversi, seiring dengan walk out kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan penolakan penandatanganan tim Dharma-Kun.
Pasca pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta, terjadi polemik di tengah-tengah kubu RIDO. Kubu RIDO menyatakan walk out sebagai bentuk penolakan terhadap hasil rekapitulasi suara yang menurut mereka tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bukti-bukti pelanggaran yang mereka serahkan kepada KPU tidak diakomodasi dengan baik, sehingga mereka memilih untuk mengundurkan diri dari proses tersebut. Tindakan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, dengan pendukung Pram-Doel yang menganggapnya sebagai bentuk ketidakmenerimaan hasil yang tidak sesuai harapan.
Di sisi lain, tim Dharma-Kun juga turut menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU DKI Jakarta. Mereka memberikan alasan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara data yang mereka miliki dengan hasil yang dikeluarkan oleh KPU. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, karena terjadi ketidakpastian terkait hasil sebenarnya dari Pilkada Jakarta 2024. Pihak tim Dharma-Kun juga menyatakan akan melakukan upaya hukum terkait penolakan mereka terhadap hasil rekapitulasi tersebut.