Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid resmi dilantik pada tanggal 21 Oktober 2024. Seiring dengan pergantian kepemimpinan di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terdapat perubahan yang cukup signifikan yang dilakukan, yaitu mengubah nama kementerian tersebut menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital atau yang akan disingkat menjadi Komdigi.
Pergantian nama ini tidaklah dilakukan tanpa alasan yang jelas. Nama baru tersebut merupakan representasi dari fokus dan arah strategis yang akan diambil oleh Kementerian di era kekinian, di mana teknologi digital dan informasi memegang peranan yang sangat vital dalam perkembangan negara.
Menteri Meutya Hafid menyatakan bahwa perubahan nama tersebut sejalan dengan visi pemerintah untuk memajukan sektor komunikasi dan digital di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, Komdigi diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam upaya menghadirkan akses informasi dan teknologi, serta meningkatkan pemanfaatan teknologi digital di seluruh sektor.