Tampang

Tak Punya e-KTP? Gunakan Suket Perorangan Agar Dapat Memilih di Pilkada 2018

21 Apr 2018 22:49 wib. 1.316
0 0
Tak Punya e-KTP? Gunakan Suket Perorangan Agar Dapat Memilih di Pilkada 2018

Viryan menegaskan bahwa suket yang bisa digunakan nantinya oleh pemilih pun harus suket perorangan dan bukan suket kolektif.

Dia menambahkan bahwa suket kolektif hanya dapat digunakan untuk sekadar memasukkan nama pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT)

"Kalau tidak punya suket perorang tidak bisa memilih. Nah suket kolektif ini kan untuk penetapan DPT. Toleransi kita menghargai kerjasama dengan dukcapil," kata Viryan.

Viryan mengaku suket yang ada di sejumlah daerah sampai saat ini masih suket kolektif. Untuk itu ia mengimbau agar segera menerbitkan suket perorangan kepada pemilih yang belum memiliki e-KTP.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?