Tampang

Tak Punya e-KTP? Gunakan Suket Perorangan Agar Dapat Memilih di Pilkada 2018

21 Apr 2018 22:49 wib. 1.315
0 0
Tak Punya e-KTP? Gunakan Suket Perorangan Agar Dapat Memilih di Pilkada 2018

"Sejumlah daerah mengeluarkan suket untuk penetapan DPT ini masih suket kolektif. Harus segera diikuti dengan penerbitan suket by name untuk pemilih tersebut menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 juni. Sebab kan tidak ada istilah suket kolektif itu dalam administrasi kependudukan," ucapnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?