"Sejumlah daerah mengeluarkan suket untuk penetapan DPT ini masih suket kolektif. Harus segera diikuti dengan penerbitan suket by name untuk pemilih tersebut menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 juni. Sebab kan tidak ada istilah suket kolektif itu dalam administrasi kependudukan," ucapnya.