Tampang.com | Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Sunarto, terpilih menjadi ketua MA yang baru menggantikan M. Syarifuddin yang akan pensiun. Pemilihan Ketua MA dilakukan secara terbuka di Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA.
Sunarto dipilih sebagai ketua MA setelah melalui proses pemilihan yang ketat. Dalam sidang paripurna khusus pemilihan tersebut, Sunarto berhasil mendapatkan dukungan mayoritas dari anggota Mahkamah Agung. Pemilihan secara terbuka ini merupakan bentuk komitmen MA untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses kepemimpinan di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
Sebelumnya, Sunarto memegang posisi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sejak tahun 2020. Pengalaman dan kompetensi yang dimilikinya dalam bidang yudisial membuatnya menjadi sosok yang dianggap mampu memimpin MA ke depan. Sebagai seorang juru hukum yang berpengalaman, Sunarto diharapkan dapat menjaga independensi MA dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum.
Kepemimpinan Sunarto sebagai ketua MA yang baru juga diharapkan dapat mendorong reformasi di dalam internal MA untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, peran MA sebagai lembaga yang menegakkan keadilan juga diharapkan semakin kuat di bawah kepemimpinan baru ini.