Kabar pernyataan Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan wakil ketua DPR mengundang banyak perhatian. Seperti diketahui, DPR membatalkan rencana pengesahan revisi RUU atau Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Apakah hal ini berkaitan dengan eskalasi demo yang banyak terjadi di berbagai daerah.
Saat ini banyak aksi yang menentang revisi RUU Pilkada yang disinyalir menguntungkan pihak tertentu. Namun dengan tegas, wakil ketua DPR tersebut menekankan bahwa keputusan tentang penundaan Keputusan revisi RUU tersebut tidak ada kaitannya dengan demo yang terus terjadi.
Gerakan Peringatan Darurat Indonesia
Menanggapi kondisi politik yang saat ini terjadi di Indonesia dimana terdapat banyak pihak yang merasa kecewa memicu munculnya gerakan peringatan Darurat Indonesia. Peringatan tersebut banyak diunggah di media sosial yang menunjukkan keprihatinan terhadap berbagai keputusan dan perubahan ketentuan sehingga menguntungkan pihak tertentu.
Kondisi politik inilah yang memicu demo di berbagai tempat sebagai aksi menentang rencana kebijakan yang akan diputuskan. Namun Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembatalan revisi RUU Pilkada bukan karena adanya demo tersebut.
Pembatalan Sebelum Demo Berlangsung
Secara tegas Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan sebelum demo berlangsung. Aksi demo di berbagai lokasi mulai berlangsung pada tanggal 22 Agustus 2024 pukul 10 WIB.
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis malam, “kalau tadi Anda monitor bahwa batalnya pengesahan itu jam 10 jam. Kan pas jam 10 itu belum ada massa, masih sepi dan tidak ada komunikasi apapun, tapi karena kita ikuti tata tertib dan aturan yang berlaku tentang tata cara persidangan di DPR”.