Tampang.com | Menjelang berakhirnya masa jabatan 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mempercepat pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU). Langkah ini dinilai sebagai upaya mengejar target legislasi yang belum tercapai sekaligus mengamankan warisan kebijakan menjelang periode baru.
Banyak RUU Masuk ‘Fast Track’
Sedikitnya ada 12 RUU yang dijadwalkan untuk dibahas secara intensif dalam tiga bulan terakhir. Di antaranya adalah RUU tentang Penyiaran, RUU Perlindungan Data Pribadi sektor swasta, serta revisi UU Pemilu.
Ketua Baleg DPR menyebut percepatan ini merupakan hasil kesepakatan lintas fraksi dan ditujukan untuk menyelesaikan beban legislasi yang tertunda.