Untuk diketahui, Setya Novanto mendapat status tersangka dari KPK sejak 17 Juli 2017. Namun, Ketua DPR itu sudah beberapa kali menegaskan tak terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Bahkan, Novanto sudah mengajukan upaya praperadilan atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.