Pimpinan KPK yang baru dilantik pada periode 2024-2029 ini diharapkan mampu melanjutkan reformasi internal lembaga dan meningkatkan kinerja dalam menyelidiki, menuntut, dan memberantas praktek korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Mereka juga diharapkan dapat memperkuat kerjasama dengan instansi terkait dan membangun sinergi dengan lembaga antikorupsi internasional guna memberantas korupsi secara lebih efektif.
Di sisi lain, Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan independen untuk memastikan bahwa KPK tetap berada dalam koridor integritas dan berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan tegas. Mereka juga diharapkan mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menjalankan tugasnya.
Pelantikan pimpinan dan Dewan KPK periode 2024-2029 ini menjadi tantangan besar bagi seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah, untuk memberikan dukungan penuh dan berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, kondisi internal KPK juga akan menjadi sorotan penting, di mana reformasi dan peningkatan kinerja menjadi agenda krusial yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.